PENGANGKATAN SEMENTARA SEKJEN ASOSIASI MOTOR BAJAJ INDONESIA
Menimbang :
1. Bahwa untuk memperlancar roda organisasi dan pencapaian visi misi sesuai AD/ART,
2. Bahwa sementara menunggu pengangkatan Sekjen definitif hasil Munyawarah AMBI, perlu diangkat Sekjen AMBI untuk sementara waktu.
3. Bahwa Eros Dapurga, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Gathering dan Kopdargab AMBI, dipandang sesuai untuk menjabat Sekjen AMBI untuk sementara waktu
4. Bahwa sehubungan dengan butir 1 dan 2, perlu diterbitkan keputusannya
Mengingat :
1. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga AMBI
2. Keputusan Dewan Pendiri AMBI
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Mengangkat Eros Dapurga, sebagai Sekjen sementara terhitung sejak tanggal, 22 November 2020 sampai diangkatnya Sekjen definitif.
KEDUA : Demikian keputusan ini ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagai mana mestinya